Optimalisasi Peran Pelakor Di Sekolah

03 Apr 2018, 20:51:18 WIB
By Aufaa FR

Pada saat ini istilah PELAKOR marak terdengar di berbagai media. PELAKOR diidentikkan dengan makna yang tidak baik, karena menjadi perusak rumah tangga dalam meraih kebahagiaan.
Dalam tulisan ini, PELAKOR dilihat dari makna yang berbeda dan dinilai penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
PELAKOR disini merupakan kegiatan yang mesti dioptimalkan agar lembaga pendidikan mampu memberikan kualitas layanan yang baik. PELAKOR (PErencanaan, LeAdership dan KOoRdinasi) merupakan sebagian fungsi dalam kegiatan manajemen. Peran PELAKOR harus selalu dioptimalkan guna mencapai tujuan pendidikan yang maksimal.
Perencanaan secara sederhana diartikan sebagai penetapan langkah-langkah serta sumber daya yang digunakan agar tujuan tercapai secara efektif dan efisien. Dalam lembaga pendidikan peran perencanaan terkadang sering terabaikan. Pelaksanaan pendidikan di sekolah sering dipahami sebagai kegiatan rutin yang tak perlu direncanakan.
Kegiatan pendidikan cenderung dilaksanakan mengikuti kebiasaan sehingga menghasilkan sesuatu yang biasa pula. ?
Permasalahan lain yang berkenaan dengan perencanaan pendidikan adalah perencanaan hanya dipandang sebagai persyaratan administratif saja. Perencanaan yang dibuat hanya untuk dipajang dan sebagai bukti bahwa telah dibuat. Bahkan, karena perencanaan dipandang sebagai persyaratan administratif, ada yang membuat perencanaan dengan mencontoh (copy paste) dari perencanaan lembaga/ sekolah lain.
Perencanaan harus disusun berdasarkan sumber daya dan lingkungan yang dimiliki organisasi. Perencanaan dapat dibuat dengan memperhatikan Kekuatan, Kelemahan, Hambatan atau Tantangan serta Peluang yang dimiliki organisasi.
Setiap sekolah harus membuat perencanaan yang baik dan melaksanakan perencanaan tersebut secara konsekuen.
Leadership atau kepemimpinan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain untuk bekerja ataupun bekerja sama agar tujuan organisasi tercapai.
Baca Juga :
- PT SAM 2 dan PT PISP 2 Salurkan Bantuan Bea Siswa Melalui Program CD-CSR
- Yusmar : Kabupaten Rohul Bangga Sudah Memiliki GenPI
Dalam memilih sosok pemimpin lembaga pendidikan (kepala sekolah) mesti perlu memperhatikan kriteria menjadi seorang pemimpin yang baik. Kepala sekolah harus dipilih berdasarkan kompetensi yang dimilikinya bukan berdasarkan hal lain. Ketika unsur lain dimasukkan dalam memilih dan mengangkat kepala sekolah maka kemunduran dan kegagalan sekolah yang akan didapatkan.
Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan kepala sekolah harus memiliki lima kompetensi, yaitu kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.
Pemilihan dan pengangkatan kepala sekolah mutlak dilakukan dengan memperhatikan lima kompetensi tersebut. Calon kepala sekolah yang tidak memiliki persyaratan tersebut tidak bisa dipilih, begitu juga kepala sekolah yang tidak memiliki kompetensi tersebut dituntut segera untuk memilikinya.?
Kompetensi manajerial merupakan kemampuan dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya seperti mampu menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif, mengelola sumberdaya sekolah secara optimal dan sebagainya.
Kompetensi kewirausahaan seperti mampu menciptakan inovasi dalam mengembangkan sekolah dan bekerja keras serta pantang menyerah dalam menghadapi persoalan yang dihadapi sekolah. Kompetensi supervisi seperti kemampuan merancang dan melaksanakan supervisi serta menindaklanjuti hasil supervisi yang telah dilaksanakan.
Kompetensi kepribadian seperti berakhlak mulia dan berintegritas serta visioner. Kompetensi sosial seperti kemampuan bersosialisasi dengan sivitas kolah dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi.
Koordinasi merupakan sinkronisasi antar bagian dari unit organisasi agar bekerja sama mewujudkan tujuan.
Sekolah merupakan sistem terbuka yang memiliki bagian atau bidang tertentu seperti bidang kesiswaan, bidang kurikulum dan bidang sarana prasarana. Semua bidang tersebut harus saling berkoordinasi agar langkah-langkah yang dilakukan bisa sejalan dalam mewujudkan visi sekolah.?
PELAKOR (Perencanaan, leadership dan koordinasi) harus selalu dioptimalkan guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Semua pihak diharapkan memberikan kontribusi maksimal guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Tantangan zaman now dalam kehidupan berbangsa dan bernegara salah satunya dapat diatasi dengan memajukan pendidikan.
?
Oleh: Hardianto
Dosen Prodi Pendidikan IPS Universitas Pasir Pengaraian & Mahasiswa S3 Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta