Bupati Sukiman Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2022

20 Sep 2022, 18:59:59 WIB

By Paw

Bupati Sukiman Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2022
Bupati Sukiman

Rohultoday.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022 ke DPRD Rohul.

Ranperda APBD-P 2022 Rohul ini diserahkan langsung Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman kepada Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra didampingi Wakil Ketua Andrizal, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rohul, Selasa 20 September 2022.

Turut dihadiri 23 Anggota DPRD Rohul, Sekda M. Zaki S.STP M.Si, Kepala Bappeda Drs. Yusmar M.Si dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam sambutannya, Bupati Sukiman menyampaikan penyampaian Rancangan R-APBD Perubahan TA 2022 sangat memerlukan kerja keras dari semua pihak. Sehingga, apa yang dikerjakan dalam pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Ia melanjutkan, proses awal dari pembahasan rancangan APBD-P tahun anggaran 2022 telah diawali dengan persetujuan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan plafon prioritas anggaran sementara yang telah disepakati bersama.

Bupati berharap, hal tersebut bisa menjadi pedoman dalam pembahasan rancangan P-APBD TA 2022.

“Kami sangat mengapresiasi serta berterima kasih kepada Pimpinan DPRD Rohul, Badan Anggaran dan TAPD Rohul begitu juga dengan Fraksi-fraksi serta para Satuan Kerja Perangkat Daerah atas kerja kerasnya selama ini,” katanya.

Dalam rapat Paripura itu, Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan total Rp1.698.785.894.551 yang terdiri dari tiga komponen yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Baca Juga :

Lanjut Sukiman, Pendapatan daerah secara keseluruhan pada rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.612.386.965.128. Pendapatan Asli Daerah ini terdapat pada rencana Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah.

“Rincian pendapatan daerah tersebut antara lain kelompok Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp31.269.816.522. Sementara, Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.386.621.928.606,” kata Sukiman

Ia melanjutkan, Bertambahnya rencana penerimaan pada kelompok Pendapatan Transfer disebabkan karena adanya penerimaan dari Pemerintah pusat seperi DAK, Dana Insentif, dan Bankeu dari Pemprov Riau yang peruntukannya spesifik.

Kemudian, Untuk pengeluaran pembiayaan di dalam rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 masih sama dengan apa yang tertuang di dalam Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 artinya tidak mengalami perubahan.

Belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.698.785.894.551.

“Harapan kita mengingat waktu menjelang berakhirnya tahun anggaran berjalan ini semakin dekat, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang disusun ini dapat di bahas bersama antara TAPD, Banggar dan Fraksi di DPRD Rohul,” harap Bupati. (Adv Pemkab Rohul)

Rekomendasi Untuk Anda