Tuntutan Tidak Dipenuhi Masyakat Desa Sontang Duduki Lahan Perkebunan PT. Kandis Mekar Lestari

24 Agu 2022, 02:45:13 WIB

By Paw

  Tuntutan Tidak Dipenuhi Masyakat Desa Sontang Duduki Lahan Perkebunan PT. Kandis Mekar Lestari


Tuntutan Tidak Dipenuhi Masyakat Desa Sontang Duduki Lahan Perkebunan PT. Kandis Mekar Lestari


Rohul Today - Ribuan masyarakat Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Melakukan aksi demo besar - berasan di areal PT. Kandis Mekar Lestari yang diduga merupakan anak dari perusahaan PT. Duta Palma Group yang bergerak dalam perkebunan kelapa sawit, aksi tersebut  sekaligus untuk menduduki lahan perkebunan kelapa sawit yang anggap oleh masyarakat merupakan milik dari masyarakat desa Sontang selasa 23 agustus 2022.

 

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan dari masyarakat desa sontang terhadap perusahaan PT . Kandis Mekar Lestari yang hingga saat ini belum merealisasikan tuntutan 20 parsen dari luas areal lebih kurang seluas 800 haktar.

Koordinator aksi, Junaidi SE, mengungkapkan adapun alasan  aksi hari ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap perusahaan PT. Kandis Mekar Lestari yang kita duga anak dari PT. Duta Palma Group yang tidak merealisasikan tuntutan masyarakat desa sontang.

Kami menilai perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit tidak pernah memenuhi tuntan kami, terutama 20 parsen dari luas areal perusahaan, bahkan sudah berlangsung sejak tahun 2006 lalu.

Aksi kami hari ini meminta hak masyarakat sebesar 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang tidak terlaksana sejak berdirinya perusahaan hingga sekarang. 

"Sesuai peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku bahwasanya perusahaan itu harus mengurus izin Hak Guna Usaha (HGU) dan membuat kesepakatan dengan masyarakat tempatan tentang kemitraan berupa kebun untuk masyarakat minimal 20 persen dari luas areal " Sebut Junaidi.

Baca Juga :


Dijelaskannya sejak berdiri pada tahun 2006, pihak Perusahaan Kandis Mekar Lestari juga tidak memperlihatkan bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat tempatan, hal ini terbukti  tidak adanya CSR Perusahaan serta ketidakikutsertaan Perusahaan dalam pembangunan daerah di Desa Sontang terutama bidang sosial masyarakat " Sambung Junaidi.

 

"Dalam beberapa hari kedepan  kami akan duduki lahan perkebunan PT. Kandis Mekar Lestari dan kami akan mendirikan tenda, dan kami stop segala kegiatan yang ada di perusahaan ini, hingga kesepakatan selesai," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto meminta kepada seluruh masyarakat Desa Sontang untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi. 

Kita tinggal pilih blok mana yang harus kita duduki, jika luas areal perusahaan 800 haktar berarti hak masyarakat seluas 160 hantar, jika luasnya 670 hantar berarti hak kita 120 haktar.

Terkait karyawan kita tidak boleh menggangu mereka atau mengusirnya, mereka bisa tetap di barak,  namun kita minta karyawan tidak melakukan aktivitas maupun pemanenan sebelum ada tindak lanjut dati pihak perusahaan " Ucapnya.


" Saya minta masyarakat saya jangan ada yang anarkis dan tetap jaga ketertiban "  Bunuhnya.(RTH/ pw)

Tag :

Rekomendasi Untuk Anda