Diduga Gerayangi Bocah SD 12 Tahun, Pedagang Sate Dipolisikan

30 Sep 2019, 04:43:18 WIB
By Aisha Farhana

PASIR PENGARAIAN - Penjual sate di Kampung Padang Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dilaporkan ke polisi karena diduga sudah gerayangi tubuh bocah perempuan berusia 12 tahun.
MF alias As, pria 40 tahun warga Kecamatan Rambah, ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Rohul sehari setelah dilaporkan orang tua korban FDY ke polisi.
MF harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena orang tua Kenanga, FY (31 tahun), tidak terima putrinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar diperlakukan tidak sesonoh oleh pelaku di rumahnya.
Data Kepolisian, dugaan pencabulan awalnya terjari pada Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 17.00 Wib, saat FDY meminjam gelas ke istri pelaku, dan disuruh mengambil sendiri gelas di dapur.
FDY mengakui, setibanya di dapur rumah, saat dirinya sedang mengambil gelas, terlapor YF memegang kedua pundaknya. FDY sempat mengelak, namun YF diduga memaksa.
Bukan hanya memegang bahu, YF juga dilaporkan telah memeluk dan menciumi kedua belah pipi FDY serta meremas bagian tubuh terlarang lainnya.
Teriakan korban didengar istri terlapor yang berada di belakang rumahnya. Mendengar itu, istri YF menghampiri sumber suara, dan memergoki kelakuan tidak senonoh dilakukan suaminya.
"Korban berhasil melepaskan diri dari pegangan pelaku dan pergi meninggalkan terlapor dan istrinya," kata Kapolres Rohul, melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli, SH, Kamis (26/9/2019) sore.
Baca Juga :
- Siswi SMP di Tandun jadi Korban Pencabulan Paman Ruting
- Polres Rohul Tangani 25 Perkara Pencabulan Anak
- Bekedok Gandakan Uang, Dukun Pencabul Anak di Bawah Umur dan IRT Diciduk Polisi
IPDA Feri menambahkan setelah berhasil kabur, FDY kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya, dan keesokan harinya MF dilaporkan ke polisi.
"Terlapor diringkus dari rumahnya, dan telah dibawa ke Mapolsek Rambah guna proses hukum lebih lanjut," pungkas IPDA Feri, dan mengaku barang bukti disita yaitu pakaian yang dipakai saat kejadian. (Ais)
Berita Selanjutnya :
Tradisi Manugal Padi Gogo Bersama Melestari di Desa Sialang Jaya